Aturan berlalu lintas sudah berlaku sejak dulu bahkan sebelum ditemukannya kendaraan bermotor. Saat itu, lalu lintas kereta berkuda dan pejalan kaki di atur oleh polisi lalu lintas dengan menggunakan bendera putih dan peluit sebagai alatnya.
Lampu lalu lintas baru mulai dikenal pada tahun 1868 saat kendaraan bermotor sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat. Lampu lalu lintas terpasang pertama kali di London dekat Gedung Parlemen. Hanya saja, saat itu lampu lalu lintas tersebut baru memiliki dua warna, yakni hijau dan merah. Pada Januari 1869 lampu ini meledak dan melukai seorang petugas polisi yang sedang berada di dekatnya. Setelah kejadian tersebut, lampu lalu lintas tidak dipasang lagi.
Garrett Augustus Morgan Penemu Lampu Lalu Lintas
Kemudian seseorang berkebangsaan Amerika Serikat bernama Garrett Augustus Morgan berusaha membuat lampu lalu lintas agar dapat digunakan secara efektif dan juga lebih aman. Penemuannya ini bermula ketika ia melihat suatu tabrakan yang terjadi antara mobil dan kereta kuda. Peristiwa itu terjadi karena pada waktu itu sistem pengaturan lalu lintasnya menggunakan sinyal stop and go. Morgan berfikir bahwa sinyal stop and go memiliki kelemahan besar, yakni tidak adanya jeda waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan.
Ia kemudian menciptakan lampu lalu lintas berbentuk seperti huruf T. Lampu ini terdiri dari tiga lampu dengan warna yang berbeda-beda, yaitu sinyal stop (ditandai dengan lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop (lampu kuning). Lampu kuning inilah yang memberikan jeda waktu untuk mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Pada awal 1912 di Salt Lake City, seorang polisi bernama Lester Wire menemukan lampu lalu lintas pertama di dunia yang dijalankan dengan tenaga listrik. Dua tahun kemudian, hal yang sama dilakukan oleh American Traffic Signal Company, di Cleveland, Ohio. Lampu lalu lintas ini terdiri dari dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik yang berfungsi untuk memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu.
Pada tahun 1920, seorang petugas polisi bernama William Potts, di Detroit, Michigan menyempurnakan pembuatan lalu lintas dengan tiga warna yang kemudian dikenal sebagai dasar ditemukannya lampu lalu lintas modern yang ada pada saat ini. Lampu lalu lintas pertama yang dioperasikan secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas. Di Inggris, lampu lalu lintas pertama dioperasikan di Wolverhampton pada tahun 1927.
Warna yang paling umum digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh memulai berjalan dengan hati-hati. Biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa warna biru. Ini dimaksudkan agar orang-orang yang buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar